Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/Medcom.id

Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong

Devi Harahap • 1 November 2024 13:05

Jakarta: Tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2026, Thomas “Tom” Trikasih Lembong, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini, 1 November 2024.

"Aku sudah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan, Agung Harli Siregar, Jumat, 1 November 2024.

Terkait materi substansi pemeriksaan yang akan menjadi bahan pemeriksaan penyidik, Harli belum bisa membeberkannya lebih jauh. 

"Itu penyidik yang paham (materi pemeriksaan),” ujar dia.

Baca: 

Utang Kejagung di Kasus Tom Lembong


Adapun Tom Lembong tiba di Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Tom terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau tua serta rompi merah jambu tertanda tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus importasi gula, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)