Siti Yona Hukmana • 3 November 2024 18:40
Jakarta: Rizki Fitrianda, sopir taksi online dipukul seorang anggota polisi Polda Maluku di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024 . Pihak Rizki membeberkan kronologi penerimaan bogem mentah dari aparat tersebut.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang, menceritakan peristiwa bermula saat kliennya mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan untuk diantar ke ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Di perjalanan, Rizki memastikan kembali tujuan penumpang.
"Iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dikonfirmasi, Minggu, 3 November 2024.
Roberto melanjutkan setelah hampir sampai tujuan, kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp-nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ujar Roberto.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah. Sehingga, Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang (bilang), yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Aksi
pemukulan itu pun terekam handphone Rizki. Sehingga, dia memutuskan untuk membuat laporan polisi dengan bukti tersebut. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Bahkan, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, kata Roberto, kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian. Bahkan, Rizki dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. Nah, uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian tersebut. Kemudian, dia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi untuj membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ungkap Roberto.
Peristiwa ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah. Menurut Aries, anggota itu merupakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
"Oh iya betul," kata Areis Aminullah saat dikonfirmasi, Minggu, 3 November 2024.
Areis menyebut anggota tersebut saat itu tengah cuti nikah. Kompol Bambang disebut hendak melangsungkan pernikahannya di Jakarta.
Korban sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda sempat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Namun, berujung damai.
"Jadi gini, kalau terkait permasalahan sama sopir kan kemaren sudah ada pernyataan damai, saya konfirmasi baru bisa dihubungi dia-nya mungkin karena sibuk ya, itu sudah ada kesepakatan damai untuk masalah itu," ungkap Areis.