Medcom • 4 May 2024 22:22
Jakarta: Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika, 19, taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Tersangka merupakan seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, 21.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Tegar merupakan tersangka tunggal. Dia terbukti memukul lima kali ke ulu hati korban.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini, yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP tingkat 2," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu, 4 Mei 2024.
Baca Juga:
Kronologi Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta |