Terpopuler Ekonomi:  Perjalanan LRT selama Nataru hingga Cek Berat Bawaanmu di Kereta

Kereta LRT Jabodebek. Foto: Istimewa.

Terpopuler Ekonomi: Perjalanan LRT selama Nataru hingga Cek Berat Bawaanmu di Kereta

Husen Miftahudin • 18 December 2024 08:00

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Selasa, 17 Desember 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari KAI operasikan 5.598 perjalanan LRT Jabodebek selama Nataru hingga jangan lupa cek berat bawaanmu di kereta.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. KAI Operasikan 5.598 Perjalanan LRT Jabodebek selama Nataru

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan total 5.598 perjalanan kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) guna mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jabodetabek.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Kenaikan PPN Jadi 12% Telah Dipertimbangkan Secara Matang

Pemerintah menjelaskan keputusan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di awal 2025 telah dipertimbangkan secara bertahap dan matang. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Sri Mulyani Sebut Tarif PPN di Indonesia Masih Relatif Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Brasil dan Afrika Selatan. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani usai pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Baca berita selengkapnya di sini.
 

Baca juga: 5 Berita Terpopuler Ekonomi: Tarif PPN hingga Kesiapan Listrik saat Nataru

4. PPN Jadi 12%, Barang Bukan Mewah Terancam Ikut Naik

Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menuturkan tidak menutup kemungkinan barang bukan mewah ikut naik, seiring penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Lagi Musim Liburan, Jangan Lupa Cek Berat Bawaanmu di Kereta

PT KAI (Persero) telah menetapkan aturan terkait barang bawaan penumpang, untuk memastikan kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi perjalanan. Kebijakan ini mengatur batas berat, volume, serta sanksi atas pelanggaran ketentuan bagasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)