Istana Sebut Pelaporan Butet Kertaradjasa Jadi Ranah Hukum

Seniman Butet Kertaradjasa. Medcom.id/Cecil

Istana Sebut Pelaporan Butet Kertaradjasa Jadi Ranah Hukum

Indriyani Astuti • 31 January 2024 22:46

Jakarta: Istana Kepresidenan merespons pelaporan terhadap seniman Butet Kertaradjasa yang dilakukan Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Polda DIY. Laporan itu dilayangkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

“Itu kan domain hukum ya," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.

Dia mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan pelaporan. Namun, Presiden Jokowi dipastikan tak pernah terganggu dengan berbagai hujatan, hinaan, sindiran, atau fitnah.

"Beliau tidak terganggu dengan itu, bahkan biasa saja dalam merespons,” ujar dia.

Terkait keberlanjutan laporan terhadap Butet, dia menilai itu merupakan hak pelapor. Menurut dia, Projo memiliki pertimbangan dalam melayangkan pelaporan.

“Itu hak dari Projo, bagian dari negara hukum, tenetu Projo punya pertimbangan sendiri. tapi sikap presiden dalam hal seperti itu,” terang dia.
 

Baca Juga: 

Cawe-cawe Jokowi pada Calon Tertentu Dinilai Bentuk Keberpihakan Kekuasaan


Soal dugaan adanya intimidasi terhadap pihak yang mengkritik pemerintah, serta Presiden Jokowi yang disebut antidemokrasi, Ari mengatakan tudingan itu perlu dbuktikan sehingga tidak menjadi klaim.

“Kita harus buktikan ada fakta intimidasi atau tidak. Itu bagian dari proses hukum kan? Intimidasi apakah betul ada intimidasi atau tidak. Ini kan klaim ada terjadi intimidasi. Tapi kita tidak akan pernah bisa membuktikan intimidasi terjadi kalau gak ada proses hukum,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)