Densus 88 Kembali Tangkap 2 Tersangka Teroris JI di Jateng dan Jatim

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Densus 88 Kembali Tangkap 2 Tersangka Teroris JI di Jateng dan Jatim

Siti Yona Hukmana • 31 January 2024 14:49

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris. Keduanya diringkus di wilayah berbeda.

"Update terbaru penangkapan dua orang. Satu orang di Jawa Tengah (Jateng) dan satu di Jawa Timur (Jatim)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Januari 2024.

Trunoyudo belum merinci identitas kedua tersangka. Dia mengatakan tersangka di Jateng ditangkap di daerah Boyolali pada 27 Januari 2024. Sedangkan, tersangka di Jatim diringkus di Magetan pada 29 Januari 2024.

Kedua tersangka merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Trunoyudo menyebut mereka masih berkaitan dengan 10 tersangka teroris yang ditangkap di Jateng pada Kamis, 25 Januari 2024.

"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke-10 tersangka terduga teroris tersebut," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 

Baca juga: 10 Tersangka Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan JI


Ke-10 tersangka yang ditangkap lebih dahulu itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Mereka merupakan jaringan JI Jawa Tengah yang tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI.

Ke-10 tersangka teroris itu memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan Daftar Pencarian Orang (DPO)/pelarian, pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)