Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Ditangani Polda Metro

Ilustrasi. Medcom

Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Ditangani Polda Metro

Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 22:18

Jakarta: Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus tewasnya Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, di indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, dalam penyelidikan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.

Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi juga membenarkan kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan masih berlangsung.

"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di kosan Gondangdia ditangani Ditrektorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Rezha saat dikonfirmasi terpisah.
 

Baca Juga: 

Kriminolog: Lakban Jarang Digunakan dalam Kasus Bunuh Diri


Sebelumnya, mayat pria ditemukan dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning oleh penjaga indekos pukul 08.30 WIB, Selasa, 8 Juli 2025. Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, 39, asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV terlihat, dua pria membobol pintu indekos korban pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 sekitar pukul 07.37 WIB. Kedua pria membuka paksa jendela dan pintu kamar karena korban tak ada kabar.

Namun, belum ditemukan indikasi tindak pidana. Jenazah korban juga telah diautopsi di RSCM, Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)