Rupiah. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 20 August 2025 15:55
JAKARTA: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengapresiasi konsistensi pemerintah dalam penerapan penguatan kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Kondisi ini membuat aliran modal asing membanjiri pasar keuangan Indonesia, yang pada akhirnya menjadikan nilai tukar rupiah semakin digdaya melawan keperkasaan dolar Amerika Serikat (AS).
"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Agustus 2025 (hingga 19 Agustus 2025) menguat sebesar 1,29 persen point to point (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2025," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Periode Agustus 2025, Rabu, 20 Agustus 2025.
Diketahui, regulasi DHE memungkinkan eksportir untuk mengurangi jumlah devisa yang wajib ditahan di dalam negeri jika mereka menukarkannya ke rupiah. Walhasil, konversi valas ke rupiah oleh eksportir menjadi semakin berlimpah.
Selain konsistensi pemerintah terkait aturan DHE, penguatan nilai tukar rupiah juga didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
"Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik," papar Perry.
Baca juga: Dolar Banyak 'Dibuang', Rupiah Berpotensi Digdaya |