Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Banggar DPR RI, 21 Agustus 2025. (Akun Instagram Sri Mulyani/@smindrawati)
Riza Aslam Khaeron • 22 August 2025 13:05
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan bahwa alokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diambil dari fungsi pendidikan dalam RAPBN 2026 hanya sebesar Rp223,6 triliun atau sekitar 29,5 persen dari total anggaran pendidikan Rp757,8 triliun, bukan 44 persen sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ia menyebut bahwa total anggaran untuk MBG memang sebesar Rp335 triliun, namun porsi sebesar Rp111,4 triliun di antaranya berasal dari pos kesehatan dan fungsi ekonomi.
“MBG yang masuk dalam anggaran pendidikan adalah Rp223,6 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dari total anggaran MBG sebesar Rp335 triliun, sebanyak Rp24,7 triliun atau 7 persen berasal dari anggaran kesehatan, dan Rp19,7 triliun atau 6 persen berasal dari fungsi ekonomi.
Sisanya, sebesar Rp67 triliun atau sekitar 20 persen dari total anggaran MBG, menjadi cadangan dana fleksibel untuk pelaksanaan lintas fungsi dan penyesuaian kebutuhan daerah. Seluruh pembagian ini disalurkan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi pelaksana program.
Anggaran MBG yang dialokasikan dari fungsi pendidikan sebesar Rp223,6 triliun itu disesuaikan dengan target sasaran penerima manfaat, yakni 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia. Sementara total penerima MBG tahun 2026 secara keseluruhan mencapai 82,9 juta orang, termasuk ibu hamil, menyusui, dan balita yang ditopang dari alokasi di luar pendidikan.
Adapun sisanya sebesar Rp24,7 triliun bersumber dari anggaran kesehatan dan Rp19,7 triliun dari fungsi ekonomi. Pembagian ini disalurkan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi pelaksana program.
Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyebut bahwa MBG menyedot 44 persen dari anggaran pendidikan. Klaim ini berasal dari perhitungan sederhana Rp335 triliun dari total Rp757,8 triliun, tanpa memperhitungkan proporsi lintas fungsi yang sebenarnya telah dijelaskan oleh pemerintah.
Perhitungan sederhana dalam pemberitaan itu diambil dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pembacaan Nota Keuangan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Padahal, kata Sri Mulyani, kenaikan belanja pendidikan melalui belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tidak hanya terjadi pada BGN, tetapi juga pada kementerian lainnya.
Anggaran Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp3,3 triliun, Kemenag naik Rp10,5 triliun, Kementerian PU naik Rp1,7 triliun, dan Kemensos naik Rp4 triliun.
Klarifikasi ini sekaligus menanggapi kritik sejumlah pihak yang menilai pemerintah terlalu fokus pada MBG. Dengan pelurusan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa porsi alokasi untuk pendidikan tetap proporsional dan sesuai mandat konstitusi.
Mengutip laman Kemenkeu, fungsi pendidikan tetap dijaga pada level 20 persen dari belanja negara, dan penguatan belanja untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan justru turut dinaikkan menjadi Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026, naik signifikan dari angka sebelumnya Rp178,7 triliun.