Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Putri Rosmala • 22 July 2025 17:17
Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga kini masih menjadi ancaman serius di Riau. Periode Januari hingga Juli 2025, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menangani 35 kasus Karhutla dengan 44 orang tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 269 hektare.
"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput," ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025.
Polda Riau mencatat sepanjang Juli 2025 saja terdapat 23 laporan polisi Karhutla. Ada 29 orang tersangka dan total luas lahan terbakar mencapai 213 hektare.
Baca juga: Riau Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla |