44 Tersangka Karhutla Riau Ditangkap Sepanjang 2025

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

44 Tersangka Karhutla Riau Ditangkap Sepanjang 2025

Putri Rosmala • 22 July 2025 17:17

Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga kini masih menjadi ancaman serius di Riau. Periode Januari hingga Juli 2025, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menangani 35 kasus Karhutla dengan 44 orang tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 269 hektare.

"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput," ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Polda Riau mencatat sepanjang Juli 2025 saja terdapat 23 laporan polisi Karhutla. Ada 29 orang tersangka dan total luas lahan terbakar mencapai 213 hektare. 
 

Baca juga: Riau Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Di antara kasus-kasus menonjol, salah satunya terjadi di Bukit S, Desa Sungai Salak, Rokan Hulu, dengan luas lahan terbakar mencapai 30 hektare. Tiga orang tersangka telah diamankan. Termasuk, pemilik lahan yang diduga kuat menyuruh anak buahnya melakukan penyiapan lahan dengan cara membakar.

Kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat pemantik, cangkul, dokumen lahan, dan peralatan pertanian. Para pelaku mayoritas mengakui motif pembakaran adalah untuk membuka kebun kelapa sawit. 

Terhadap mereka, diterapkan pasal-pasal pidana berlapis, antara lain Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, dan KUHP, dengan ancaman maksimal 10 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)