Rumah Produksi Sabu di Tangerang Telah Beroperasi 6 Bulan dan Untung Rp1 Miliar

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto di lokasi penggerebekan rumah produksi sabu di salah satu apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Rumah Produksi Sabu di Tangerang Telah Beroperasi 6 Bulan dan Untung Rp1 Miliar

Hendrik Simorangkir • 18 October 2025 13:39

Tangerang: Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar rumah produksi clandestine yang memproduksi narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Tempat produksi itu telah beroperasi selama enam bulan. 

"Kegiatan tersebut sudah beroperasi selama 6 bulan dan kita tangkap dua orang pelakunya berinisial IM dan DF. Keuntungan selama 6 bulan sebesar Rp1 miliar," kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu, 18 Oktober 2025.
 

Baca: Kepala BNN Serukan Dukungan bagi Penyintas Narkoba: Bangun Empati, Bukan Stigma
 
Suyudi menuturkan pemasaran barang haram oleh para pelaku kepada konsumennya dengan menggunakan media sosial dan sistem tempel.

"Pemasaran yang dilakukan oleh kelompok ini dengan menggunakan sarana ponsel, kemudian mereka janjian di satu tempat barang ditaruh serta mengawasi dari jauh. Kemudian oleh si pembeli di bawa tapi ada juga yang langsung diserahkan seperti itu," jelas Suyudi.

Suyudi menjelaskan kedua pelaku memiliki peranan yang berbeda, yakni IM yang juga sebagai residivis dengan kasus yang sama bertugas sebagai koki atau memasak dalam pembuatan barang haram tersebut. 

"Sementara pelaku DF bertugas sebagai marketing atau memasarkan dari pada hasil olahan tersebut. Pelaku IM bisa menjadi koki belajar dari pelaku JN, yang menjadi target penangkapan kita," jelasnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar rumah produksi clandestine yang memproduksi narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku berinisial IM dan DF diringkus.

"IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa," ungkap Suyudi. 

Suyudi menuturkan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi pada Jumat, 17 Oktober 2026 sekitar pukul 15.24 WIB di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)