Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 10:12
Jakarta: Ramai pemberitaan soal adanya pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta gratifikasi untuk kepentingan pernikahan anak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memberikan peringatan kepada semua pejabat untuk menjauhi perilaku buruk tersebut.
“KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Budi mengatakan peringatan itu diberikan kepada semua pejabat pada Selasa, 27 Mei 2025. KPK bingung masih ada pejabat di Kementerian PU meminta gratifikasi, padahal sudah diperingatkan.
KPK akan mengusut permintaan gratifikasi dari pejabat di Kementerian PU. Namun, Lembaga Antirasuah masih merahasiakan nama pejabat tersebut.
“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan inspektorat jenderal ataupun inspektur investigasi Kementerian PU,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK bakal Berkoordinasi dengan Inspektorat Usut Gratifikasi di Kementerian PU |