Baru Diingatkan, KPK Miris Pejabat Kementerian PU Minta Gratifikasi Buat Nikahan Anak

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Baru Diingatkan, KPK Miris Pejabat Kementerian PU Minta Gratifikasi Buat Nikahan Anak

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 10:12

Jakarta: Ramai pemberitaan soal adanya pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta gratifikasi untuk kepentingan pernikahan anak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memberikan peringatan kepada semua pejabat untuk menjauhi perilaku buruk tersebut.

“KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Budi mengatakan peringatan itu diberikan kepada semua pejabat pada Selasa, 27 Mei 2025. KPK bingung masih ada pejabat di Kementerian PU meminta gratifikasi, padahal sudah diperingatkan.

KPK akan mengusut permintaan gratifikasi dari pejabat di Kementerian PU. Namun, Lembaga Antirasuah masih merahasiakan nama pejabat tersebut.

“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan inspektorat jenderal ataupun inspektur investigasi Kementerian PU,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

KPK bakal Berkoordinasi dengan Inspektorat Usut Gratifikasi di Kementerian PU


Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)