Kades Kohod Diduga Palsukan Sertifikat Pagar Laut, Sahroni: Usut Tuntas

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Kades Kohod Diduga Palsukan Sertifikat Pagar Laut, Sahroni: Usut Tuntas

Anggi Tondi Martaon • 11 February 2025 14:23

Jakarta: Polri menemukan pemalsuan sertifikat yang di wilayah pagar laut Tangerang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Korps Bhayangkara didorong mengusut tuntas temuan tersebut.

"Kalau memang ada indikasi pidana ya ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengatakan Komisi III bakal memantau penanganan kasus tersebut. Sehingga, Polri bisa menjalankan tugasnya sesuai koridor yang berlaku.

“Kami di komisi III akan terus memantau dan memastikan penegakkan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkap dia.
 

Baca juga: Kades Kohod Diketahui Memalsukan Dokumen Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Sahroni berharap penyelesaian kasus pagar laut tidak memakan waktu lama. Sebab, seluruh institusi penegak hukum telah bergerak mengusut kasus ini.

“Instruksi Pak Presiden sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama,” sebut dia.

Penyelesaian dalam waktu cepat juga penting untuk menghindari spekulasi liar. Sehingga, masyarakat tidak gaduh dengan kasus tersebut.

"Jadinya masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar,” ujar dia.

Polri menemukan modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB)-dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin. Hal ini diketahui penyidik usai memeriksa Arsin sebagai terlapor dan 43 saksi lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)