Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 February 2025 19:33
Jakarta: Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepadanya untuk berobat kanker ke Guangzhou, Tiongkok. Lembaga Antirasuah mempertimbangkan pengajuan tersebut.
"Akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.
Tessa mengatakan pemberian izin berobat ke luar negeri itu nantinya menjadi kewenangan penyidik. Dokter KPK bakal turut memberi pertimbangan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter di KPK, bersama-sama nanti akan mempelajari,” ujar Tessa.
Tessa mengeklaim pengajuan Agustiani akan disimpulkan dengan matang. Semua keputusan juga dipastikan mengikuti aturan yang berlaku.
“Dan tentunya, keputusan apa pun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jadi, kita tunggu saja,” ucap Tessa.
Baca juga: Kubu Hasto Protes Ahli KPK di Praperadilan |