KPK Pelajari Permintaan Agustiani Tio Berobat Kanker ke Tiongkok

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Pelajari Permintaan Agustiani Tio Berobat Kanker ke Tiongkok

Candra Yuri Nuralam • 11 February 2025 19:33

Jakarta: Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepadanya untuk berobat kanker ke Guangzhou, Tiongkok. Lembaga Antirasuah mempertimbangkan pengajuan tersebut.

"Akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.

Tessa mengatakan pemberian izin berobat ke luar negeri itu nantinya menjadi kewenangan penyidik. Dokter KPK bakal turut memberi pertimbangan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter di KPK, bersama-sama nanti akan mempelajari,” ujar Tessa.

Tessa mengeklaim pengajuan Agustiani akan disimpulkan dengan matang. Semua keputusan juga dipastikan mengikuti aturan yang berlaku.

“Dan tentunya, keputusan apa pun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jadi, kita tunggu saja,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Kubu Hasto Protes Ahli KPK di Praperadilan

Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina meminta KPK memberikan izin kepadanya untuk bepergian ke Tiongkok. Dia harus menjalani pengobatan kanker di salah satu rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok.

“Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou,” kata Pengacara Tio, Army Mulyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Tio merupakan salah satu saksi kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang dicegah Ditjen Imigrasi, atas permintaan KPK, ke luar negeri. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.

Menurut Army, kliennya sudah mengirimkan surat permohonan berobat ke Tiongkok sebanyak dua kali. Pengajuan pertama terjadi pada 3 Februari 2025.

“Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi,” ucap Army.

Army berharap adanya kebijakan dari Ketua KPK Setyo Budiyanto, agar kliennya bisa berobat ke Tiongkok. Saat ini, Tio sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Depok, untuk menunggu restu dari KPK ke luar negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)