Ilustrasi. Dok KBI
Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 22:19
Jakarta: Anggota Komisi XI Ahmad Najib Qodratulah menilai penggunaan teknologi blockchain penting dilakukan guna menciptakan era baru bagi industri kripto. Blockchain merupakan teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kripto.
"Dengan adanya blockchain peluang untuk ekosistem digital lokal akan semakin terbuka lebar. Kedua, solusi keamanan yang terpercaya cepat, efisien, dan transparan," kata Najib melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2025.
Najib mengatakan blockchain bakal menjadi salah satu inovasi terpenting dalam dunia digital. Dia mengingatkan agar pertumbuhan positif industri kripto dibarengi dengan regulasi yang memadai.
"Perlu ada regulasi dan edukasi dalam menjaga perlindungan konsumen," ujar Najib.
Menurut Najib, pada Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang hal tersebut. Khususnya, berkaitan dengan kripto.
"Di antaranya regulasi mengenai pengaturan perdagangan kripto," ujar Najib.
Baca Juga:
Menjembatani Asosiasi Kripto di Indonesia dengan Pemain Dunia |