Gerbang Madani Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Whisnu Mardiansyah • 15 October 2025 11:39
Penajam Paser Utara: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sebanyak 1.179 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). ASN tersebut bertugas di Kecamatan Sepaku yang menjadi bagian dari wilayah kabupaten setempat.
Jumlah ASN tersebut terdiri dari pegawai Otorita IKN dan 109 orang ASN tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Mereka tercatat sebagai penduduk yang bertugas di wilayah IKN.
“Koordinasi dengan Otorita IKN untuk menentukan apakah ASN didorong untuk pindah jadi warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau menunggu perubahan status kependudukan setelah IKN menjadi daerah otonom,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Waluyo di Penajam seperti dilansir Antara, Rabu, 15 Oktober 2025.
Total penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada semester pertama 2025 mencapai 203.661 jiwa. Jumlah ini mengalami peningkatan dari akhir 2024 yang sebanyak 201.707 jiwa.
Penduduk tersebut tersebar di empat kecamatan, yaitu Penajam 99.233 jiwa, Waru 21.572 jiwa, Babulu 50.900 jiwa, dan Sepaku 41.956 jiwa. Kecamatan Sepaku menjadi lokasi pusat pemerintahan IKN.
Penduduk wajib KTP berjumlah 144.856 jiwa dengan rincian Penajam 69.621 jiwa, Waru 15.361 jiwa, Babulu 29.347 jiwa, dan Sepaku 30.527 jiwa. Data ini merupakan pembaruan periode Januari-Juni 2025.
ASN pegawai Otorita IKN dan lembaga negara dari luar daerah yang bertugas di kawasan IKN belum memiliki KTP Kabupaten Penajam Paser Utara. Status kependudukan mereka masih dalam proses koordinasi.
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkoordinasi dengan Otorita IKN. Koordinasi ini membahas status kependudukan ASN dari luar daerah yang bertugas di wilayah IKN.
Perubahan status kependudukan sangat penting untuk berbagai layanan publik. Layanan tersebut mencakup kesehatan dan administrasi kependudukan lainnya. Pembaruan data penduduk semester kedua akan dirilis Kementerian Dalam Negeri pada akhir Desember 2025. Data ini akan mencerminkan perkembangan terbaru jumlah penduduk di wilayah IKN.