Para pendaki nekat di Gunung Merapi saat ditangkap petugas. Dokumentasi/Istimewa
Yogyakarta: Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mendalami sejumlah media sosial (medsos) yang mengordinasi para pendaki ilegal Gunung Merapi. Kasus 20 pendaki ilegal yang ketahuan Minggu, 13 April 2025 lalu menjadi kasus yang kesekian kali.
"Sebelum kasus kemarin itu ada kasus serupa sebelumnya," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Boyolali-Klaten, Ruky Umaya dihubungi, Rabu, 16 April 2025.
Sebanyak 20 pendaki ilegal diperiksa, dengan satu di antaranya masih perlu pendalaman. Satu orang tersebut berperan menjadi pengoordinasi para pendaki ilegal mendaki Gunung Merapi yang berstatus siaga.
"Satu orang ini masih dimintai keterangan karena sebagai koordinator. 19 orang dikoordinasi melalui media komunikasi. Semua diawali seperti itu," jelasnya.
Ruky menjelaskan ada banyak akun media sosial yang mengunggah konten pendakian di Gunung Merapi. Beberapa media sosial yang dimaksud yakni instagram dan TikTok.
"Kami lagi gali ini yang mengunggah siapa, yang berperan paling kuat siapa," ungkapnya.
Ia mengatakan menyeleksi siapa-siapa di balik akun media sosial pengunggah konten pendakian di Gunung Merapi. Menurut dia, situasi saat ini masih berkembang.
"Kami mangggilnya mana yang bisa ditelusuri. Satu clear dan berkembang. Beberapa (pengelola media sosial) sudah menyerahkan diri untuk datang ke kantor balai (TNGM) memberikan keterangan," kata Ruky.
Ia menambahkan Balai TNGM juga akan mengundang para anggota mahasiswa pecinta alam (Mapala) terkait sosialisasi larangan mendaki Gunung Merapi dalam status siaga. Menurut dia, mereka yang terpelajar dan memahami situasi justru menjadi aktor larangan pendakian.
"Kami sedang menggencarkan ini. Ada yang memahami justru itu dilanggar," ucap Ruky.