Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo. Metrotv/Adinda Vinka
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menelusuri status pembangunan jalan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang mangkrak sejak 2016. Pihak pengembang tidak melanjutkan pembangunan jalan sepanjang 320 meter itu.
Kepala Dinas Bina Marga, Heru Suwondo, mengatakan pihaknya akan mengundang pengembang lama untuk membahas kelanjutan proyek. Pemerintah akan memastikan status pembangunan, termasuk apakah proyek tersebut bagian dari kewajiban pengembang, CSR, atau bentuk kerja sama lainnya.
“Nah, karena pengembang mungkin ada pedulilah, ada peduli mereka membangun di sini karena di wilayah ini infonya kan suka ada rob,” kata Heru, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Pemprov DKI belum memiliki data lengkap mengenai izin dan kewajiban pengembang yang menggarap proyek
pembangunan jalan tersebut. Dia menegaskan hal ini akan diklarifikasi dalam pertemuan dengan pihak pengembang pada minggu ini.
“Ya, itulah yang akan kami sampaikan ke pengembang. Kami sampaikan,” ujar Heru.
Proyek pembangunan jalan disebut berhenti karena permasalahan internal pengembang. Pemerintah berencana melanjutkan pengerjaan dengan pengembang lama apabila memungkinkan. Jika tidak, Bina Marga akan mengambil alih agar pembangunan tidak terus tertunda.
Heru memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan warga sekitar sebelum menentukan langkah perbaikan. Sebab, kondisi jalan memiliki perbedaan tinggi dengan rumah warga dan berpotensi menimbulkan gangguan akses.
Pemprov DKI menilai penyelesaian proyek pembangunan jalan ini penting karena berhubungan dengan mobilitas warga. Selain itu, kawasan tersebut kerap terdampak rob.
Pemprov DKI menargetkan hasil rapat dengan pengembang dapat menghasilkan keputusan konkret dalam waktu dekat. Sehingga, proses perbaikan dapat segera dimulai setelah hampir sembilan tahun terbengkalai.