Rahmatul Fajri • 23 April 2025 13:52
Jakarta: Juru bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata merespons langkah Mahkamah Agung (MA) yang melakukan mutasi besar-besaran terhadap pimpinan dan hakim di sejumlah pengadilan negeri, melalui rapat pimpinan (Rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025. Langkah mutasi tersebut dinilai sebagai upaya MA membenahi lembaga peradilan.
"KY memandang kebijakan MA ini sebagai sesuatu wajar di sebuah lembaga, karena mekanisme ini memberikan penyegaran agar para hakim dapat berkinerja lebih baik. KY juga menilai hal ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pasca isu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim," kata Mukti melalui keterangannya, Rabu, 23 April 2025.
Mukti menyebut rententan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim beberapa waktu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dia menilai MA perlu melakukan terobosan untuk menjaga muruah peradilan.
"KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah pimpinan MA tersebut," kata dia.
Mukti menyebut pihaknya siap memberikan masukan dan rekomendasi kepada MA terkait pemberian mutasi jika diperlukan. "KY juga siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim," kata dia.
Baca Juga:
DPR Harap Mutasi Hakim Bisa Benahi Lembaga Peradilan |