Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 21 February 2025 17:35
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengacara Razman Arief Nasution buntut merusuh di ruang persidangan. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam pelaporan yang dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sejatinya Razman telah dipanggil untuk klarifikasi beberapa waktu lalu. Namun, berhalangan hadir dan memastikan akan hadir pada Selasa, 4 Maret 2025.
"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret (2025)," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.
Djuhandani menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk Pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses-proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Razman Tak Ngamuk Lagi Saat Bertemu Hotman di PN Jakut |