Hasto Kristiyanto Bahas Kegiatan PDIP dari Balik Jeruji

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK/Metro TV/Candra

Hasto Kristiyanto Bahas Kegiatan PDIP dari Balik Jeruji

Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 15:19

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, disebut membahas agenda partai dari balik jeruji. Hal itu dibeberkan pengacara Hasto, Ronny Talapessy, saat menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 21 Februari 2025.

“Kan banyak kegiatan-kegiatan partai (yang dibahas), urusan-urusan (partai), dan yang lainnya,” kata Ronny di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.

Ronny enggan memerinci apa yang hendak dibahas bersama Hasto. Menurut Ronny, komunikasi penting karena tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan itu, masih menyandang jabatan Sekjen PDIP.

“Kan banyak kegiatan-kegiatan, dan Mas Hasto sebagai sekjen,” ucap Ronny.

Di sisi lain, Ronny disinggung pewarta terkait perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kepala daerah besutan PDIP diminta tak mengikuti retret di Magelang, usai Hasto ditahan.

“Kami fokus di hukum,” ujar Ronny.
 

Baca: Tanggapi Hasto Soal Tuduhan Korupsi Keluarga Presiden, Jokowi: Ada Bukti Silakan

Ronny memastikan praperadilan Hasto tetap berjalan meski KPK menahahan kliennya. Informasi lanjutan dipaparkan nanti.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)