Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur di Depan KPK

Eks Kader PDIP sujud syukur/Metro TV/Candra

Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur di Depan KPK

Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 12:25

Jakarta: Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sudarsono, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 17 Februari 2025. Sudar melakukan aksi sujud syukur atas kekalahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam praperadilan.

“Pada kesempatan hari ini, saya datang ke KPK, saya ingin sujud syukur di depan kantor KPK ini atas ditolaknya praperadilan yang kemarin diajukan oleh Hasto,” kata Sudarsono di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Sudarsono merupakan kader yang dipecat oleh Hasto. Dia, dipecat karena suka mengkritik kebijakan Sekjen PDIP, itu.

“Apa yang saya kritisi adalah sebagai kader partai menurut saya selama ini atau 6 bulan terakhir ini banyak ocehan statement saudara Hasto yang tidak menguntungkan PDI Perjuangan,” ucap Sudarsono.
 

Baca: KPK Nilai Praperadilan Hasto Tak Bisa Dijadikan Alasan Mangkir

Sudarsono juga memberikan dukungan ke KPK, untuk menyelesaikan kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Dia juga mendesak Hasto menunaikan kewajibannya menjalani pemeriksaan.

“Negara Republik Indonesia tercinta juga tidak hanya ngurusi PDI Perjuangan dan tidak hanya milik PDI Perjuangan, saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada, apa yang sudah anda perbuat, silahkan anda pertanggungjawabkan, kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya,” ujar Sudarsono.

Dia juga mendesak Hasto untuk tidak melakukan banyak drama dalam kasusnya. Bekas rekan kerjanya itu diharap memaksimalkan pembelaan di persidangan tindak pidana korupsi.

“Toh anda punya sekian puluh penasihat hukum atau pengacara atau apa, mari nanti pengadilan silahkan,” kata Sudarsono.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)