Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ficky Ramadhan • 17 July 2025 17:42
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, masih diselidiki. Dia menyebut tidak ada kendala dalam mengusut kematian diplomat Kemenlu tersebut.
"(Kendala) lebih pada posisi kita ingin lebih cermat, yang kedua kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas, sehingga ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," kata Listyo kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
Listyo mengatakan pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian diplomat tersebut. Termasuk pemeriksaan oleh dokter dan laboratorium forensik.
"Yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian juga laboratorium forensik," ujar dia.
Dia menuturkan hasil pemeriksaan akan dikumpulkan untuk menarik kesimpulan. Kemudian, polisi bakal menentukan kematian diplomat itu ada unsur pidana atau tidak.
"Jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar, karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara scientific," ujar dia.
Baca Juga: Sepekan Tewasnya Diplomat Kemlu, Penyebabnya masih Jadi Misteri |