Pendatang Tak Punya Keahlian Dilarang Masuk Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Pendatang Tak Punya Keahlian Dilarang Masuk Kota Tangerang

Hendrik Simorangkir • 27 March 2025 20:44

Tangerang: Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan wilayahnya terbuka bagi para pendatang pascamudik berakhir. Namun diimbau untuk tidak mengajak keluarga ataupun kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau belum memiliki kepastian kerja.

"Kami imbau agar masyarakat Kota Tangerang yang menjalankan mudik agar tidak membawa keluarga yang belum mempunyai kepastian kerja atau belum memiliki keahlian khusus," kata Sachrudin di Kota Tangerang, Kamis, 27 Maret 2025.
 

Baca: Daya Beli Lesu, Masyarakat 'Tahan Diri' Beli Baju Lebaran
 
Sachrudin menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7217 tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Melalui surat edaran itu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang untuk dapat mencegah terjadinya tindakan tersebut dalam lingkungan kerja. 

"Jangan terlena dengan momentum apapun yang bisa dimanfaatkan dengan maksud lain. ASN dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momen perayaan hari raya. Kami ingin memastikan bahwa perayaan Idulfitri berjalan dengan bersih dan bebas dari praktik gratifikasi," jelasnya.

Sachrudin mengimbau para ASN apabila terjadi penerimaan gratifikasi wajib melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Kota Tangerang. 

"Begitupun dengan pelarangan penggunaan kendaraan dinas oleh para ASN untuk keperluan pribadi," ungkapnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)