Ratusan Pengemudi Ojol di Palembang Desak Pemerintah Akomodir UU Transportasi Online

Ratusan pengemudi Ojol mengelar aksi hari ini DPRD Sumsel. Metrotvnews.com/ Gonti Hadi Wibowo

Ratusan Pengemudi Ojol di Palembang Desak Pemerintah Akomodir UU Transportasi Online

Gonti Hadi Wibowo • 20 May 2025 13:16

Palembang: Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) dari berbagai organisasi mulai mendatangi kantor DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) untuk menyampaikan pendapat.

Kedatangan pengemudi Ojol tersebut untuk mendesak hak-hak mereka yakni terciptanya Undang-undang mengenai teknologi transportasi online yang dapat menjamin hak para pengemudi yang bekerja. 

"Kami ingin pemerintah berpihak kepada para Ojol agar dapat hidup sejahtera," kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, Selasa, 20 Mei 2025.
 

Baca: Ratusan Ojol di Malang Konvoi ke Surabaya, Suarakan Tuntutan ke Aplikator
 
Asrul mengatakan pihaknya juga meminta kejelasan status sebagai mitra dan pengemudi juga meminta adanya UU khusus yang mengatur ongkos standar sehingga tidak ada lagi program-program aplikator yang memberatkan pengemudi. 

"Kami akan terus berjuangan hingga ada keputusan mengenai nasib kami semua," ujarnya. 

Menurutnya selama ini potongan yang diberikan oleh pihak aplikasi terasa memeras para pengemudi yang bekerja dari pagi hingga malam. 

Pasalnya Ojol roda dua harus mendapat pemotongan biaya aplikasi 15-20 persen. Berbeda dengan pengemudi roda empat yang mendapat keringanan potongan hanya 5 persen. 

"Kami yakin Presiden Prabowo Subianto dapat mengakomodir tuntutan para Ojol yang mengelar aksi hari ini dari Aceh hingga Papua hari ini," katanya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)