Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. MI/Tri
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 13:46
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu aba-aba dari penyidik untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sebanyak tiga staf khusus Nadiem terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Nanti kita lihat bagaimana keputusan penyidik (untuk pemanggilan Nadiem),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Harli mengatakan pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
“Karena masih banyak pihak yang dipanggil dan diperiksa, nanti kita kabarkan perkembangannya,” ucap Harli.
Baca Juga:
Kejagung Mendalami Peran Eks Anak Buah Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook |