Anggota Komisi XI DPR RI Galih D. Kartasasmita. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 11 June 2025 17:44
Jakarta: Keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diapresiasi. Langkah tersebut dinilai membuktikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memahami bahwa sektor ekonomi dan ekologi harus sejalan.
"Sudah seharusnya kegiatan ekonomi tetap harus memikirkan lingkungan sekitar," kata anggota Komisi XI DPR RI Galih D. Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Juni 2025.
Politikus Partai Golkar itu menilai pemerintahan Prabowo merespons cepat kegelisahan masyarakat soal tambang di Raja Ampat. Yakni, memerintahkan kementerian lembaga terkait meninjau langsung pertambangan di Raja Ampat.
"Respon cepat dari Pemerintaha Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia ini penting agar diketahui kondisi riil dilapangan dan kiranya perlu juga dilakukan kajian secara menyeluruh atas perizinan tambang yang ada," ungkap dia.
Baca juga:
Walhi: Aktivitas Tambang di Raja Ampat Bisa Mengancam Pulau-Pulau Kecil |