Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi itu berlangsung selama 15 hari, yakni dari 7-21 Maret 2025.
"Alhamdulillah selama kegiatan operasi, mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret, Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025.
Wira menjelaskan, terdapat beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme.
"Pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus," jelasnya.
Ia mengatakan, kejahatan ini juga menyasar kepada perempuan sebagai target dan korban dengan modus operandi. Modus yang dilakukan oleh para pelaku pun cukup beragam.
"Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang sering kita sebut dengan begal. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 kasus," tuturnya.
Khusus begal, dia mengatakan kasus ini sangat menjadi perhatian. Sebab, kasus ini banyak sekali disertai ancaman hingga melukai korban.
"Kemudian kasus yang berikutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Alhamdulillah kami bisa mengungkap sebanyak 93 kasus," ucapnya.
"Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian biasa. Kami bisa mencatat ada 23 kasus yang bisa diungkap," tambahnya.
Terakhir, kasus yang saat ini sedang marak dan berhasil diungkap yakni aksi premanisme. Dia menyebut aksi premanisme ini sering kali menggunakan embel-embel organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak 7 kasus," tuturnya.