Viral, Polsek Menteng Minta THR

Ilustrasi Polri/Medcom.id

Viral, Polsek Menteng Minta THR

Ficky Ramadhan • 24 March 2025 14:52

Jakarta: Viral di media sosial sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR). Permintaan ditujukan ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam isi surat itu, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Adapun, empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang tertulis dalam surat tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi buka suara terkait surat tersebut. Ia menyatakan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan oleh pihaknya.

"Kop surat, nomor dan stempel bukan keluaran Polsek," kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin, 24 Maret 2025.
 

Baca: Ngaku Pegawai Pemkab Bekasi dan Minta THR, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi
 

Rezha menyebut saat ini empat orang yang namanya tertera dalam surat tersebut tengah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

"Anggota yang tertera namanya sudah diperiksa bag Propam Polres Jakpus," ujarnya.

Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Hal itu juga termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.

"Sekali lagi kami menyampaikan, seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan," tegasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)