Ngaku Pegawai Pemkab Bekasi dan Minta THR, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Tangkapan layar pria ngaku pegawai Pemkab Bekasi meminta uang ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Instagram/@lambe_turah

Ngaku Pegawai Pemkab Bekasi dan Minta THR, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Antonio • 24 March 2025 09:38

Bekasi: Sodri, pria yang mengaku pegawai Pemkab Bekasi dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagangan Pasar Induk Cibitung dilaporkan ke kepolisian. Laporan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung).

"Terhadap kejadian ini bahwa  UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung).telah berkoordinasi dengan Aparatur Kepolisian setempat dan telah ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, kepada Metrotvnews.com, Senin, 24 Maret 2025.

Dia mengungkap bahwa Sodri telah mengaku bahwa pungutan berkedok uang keamanan dan retribusi itu untuk dirinya sendiri. Gatot telah mengintruksikan kepada seluruh UPTD pasar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menjaga kebersihan di lingkungan pasar menjelang Hari Raya idulfitri 1446 H.

"Dimungkinkan pasar akan ramai pengunjung untuk masyarakat memenuhi kebutuhannya belanja di pasar," kata dia.

Aksi Sodri yang meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, dia meminta uang sebesar Rp200 ribu per pedagang di pasar tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)