Tangkapan layar pria ngaku pegawai Pemkab Bekasi meminta uang ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Instagram/@lambe_turah
Antonio • 24 March 2025 08:10
Bekasi: Aksi Sodri, seorang pria yang mengaku pegawai Pemkab Bekasi dan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, dia meminta uang sebesar Rp200 ribu per pedagang di pasar tersebut.
Dalam video yang beredar, Sodri tampak menggunakan seragam cokelat pegawai Pemkab Bekasi. Kemudian, dia meminta uang Rp200 ribu dan memberikan kwitansi pada salah satu pedagang.
"Dari Pemda, retribusi keamanan sama retribusi," katanya dalam video yang viral di akun instagram @lambe_turah dikutip Minggu, 23 Maret 2025.
Dalam kwitansi yang diberikan kepada pedagang, tertulis bahwa pembayaran tersebut untuk Sodri dan Agus. Sementara itu, perekam video meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu mengatasi permintaan dari pihak tersebut.
"Tolong lah Pak Deddy ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah dari dulu Pak, semenjak 4 tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," katanya.
Pihak perekam menyatakan keberatan membayar pungutan yang mengatasnamakan retribusi dan keamanan tersebut. "Kita orang keberatan, 200 ribu 1 lapak, bayangin ada berapa lapak coba, ini ngakunya dari Pemda," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut bahwa aksi itu dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
"Saudara Sodri (pelaku yang meminta THR) bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun P3K di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (pasar cibitung)," katanya.