KPK Panggil 4 Saksi untuk Bongkar Korupsi Katalis di Pertamina

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil 4 Saksi untuk Bongkar Korupsi Katalis di Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 24 March 2025 11:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero). Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik, Senin, 24 Maret 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu yakni BD, WW, MN, dan IMA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka yakni mantan Vice President Investigasi Pertamina Budhi Dermawan, dan eks Vice President SPI Pertamina M Nirfan.

KPK enggan memerinci informasi mau mau diulik dari keterangan empat saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.
 

Baca juga: Kasus Korupsi di LPEI, KPK Ulik Keabsahan Akta Perjanjian

Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis ini terjadi pada 12 tahun lalu. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, namun, belum dibeberkan kepada publik.

KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya. Tapi, para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.

Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukman untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, identitas dan status hukum mereka belum dipaparkan oleh Lembaga Antirasuah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)