Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Presiden Dipenuhi Diskusi

Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD (tengah). Foto: Metro TV.

Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Presiden Dipenuhi Diskusi

Anggi Tondi Martaon • 5 May 2026 18:34

Jakarta: Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar pertemuan selama 3,5 jam bersama Presiden Prabowo Subianto membahas hasil rekomendasi. Pertemuan dipenuhi dengan diskusi.

"Kami betul-betul berdiskusi secara hidup," kata Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, dikutip dari Breaking News Metro TV, Selasa, 5 Mei 2026.

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menjelaskan, Presiden Prabowo selalu melemparkan tesis kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri. Lalu, tim yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu menyampaikan antitesis yang disampaikan Presiden.


Konferensi pers Komisi Reformasi Polri usai menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metro TV.

"Presiden memancing kita untuk mengemukakan tesa lalu dilawan dengan anti-tesa lalu diambil kesimpulannya apa," ungkap Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan, penyampaian rekomendasi dipenuhi dengan keilmuan dengan pola tersebut. Apalagi, Presiden Prabowo sangat menguasai masalah.

"Jadi terasa suasana akademik dan keilmuan muncul karena Presiden betul-betul menguasai dan kita punya bahan untuk didiskusikan dan akhirnya diputuskan. Diskusi berjalan bagus," ujar Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)