Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. (Dokumentasi/ Metro TV)
Kapolda Jabar Ungkap Kasus Penganiayaan YTR Jadi Perhatian Serius
Silvana Febiari • 26 June 2026 14:57
Bandung: Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial YTR. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan perempuan di Jawa Barat.
"Izinkan saya atas nama Polda Jawa Barat menyampaikan rasa duka yang mendalam dan keprihatinan atas peristiwa ini yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Seharusnya perempuan-perempuan kita semuanya berada dalam keadaan aman dan terlindungi. Ini menjadi keprihatinan kita semua," ujar Rudi di Bandung, Jumat, 26 Juni 2026.
Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menyebut pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lembaga yang menangani perlindungan perempuan, hingga masyarakat luas turut memberikan dukungan kepada aparat kepolisian.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan perhatian semua pihak. Pemerintah pusat hadir, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Pemerintah Provinsi, seluruh pihak yang membidangi perlindungan perempuan, serta seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Barat, yang terus memberikan dukungan kepada kami dan pihak-pihak lain yang menangani kasus ini," katanya.
Ia menjelaskan, Polda Jawa Barat menerima laporan dari keluarga korban pada 12 Juni 2026 terkait dugaan penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria berinisial TH terhadap korban YTR.

Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi meyakini telah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh keluarga korban.
"Atas laporan tersebut, Polda Jabar melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sehingga kami berkeyakinan bahwa benar telah terjadi tindak pidana sebagaimana laporan tersebut. Selanjutnya kami melakukan penetapan tersangka dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan tersebut," ujarnya.