Kakak kandung YTR, korban penyekapan di Bandung, Afif. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Keluarga Korban Penyekapan di Bandung Minta Pelaku Dihukum Berat
Iwan Gumilar • 26 June 2026 10:25
Bandung: Keluarga YTR, korban penganiayaan berat yang mengakibatkan luka permanen, mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku, Taufik Hidayat. Namun, keluarga mengaku masih diliputi trauma dan kepedihan mendalam, terutama setelah melihat kondisi YTR yang kini mengalami kebutaan total.
Kakak kandung korban, Afif, mengatakan pihak keluarga merasa bersyukur pelaku telah ditangkap. Namun, keluarga tetap menuntut proses hukum berjalan maksimal dan berharap Taufik Hidayat mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Kami mendengar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap dan harapan keluarga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata Afif di Bandung, Jumat, 26 Juni 2026.
Afif menyebut tindakan yang dilakukan pelaku terhadap adiknya sangat keji. Akibat penganiayaan tersebut, kedua mata YTR mengalami kerusakan parah hingga menyebabkan korban kehilangan fungsi penglihatannya secara permanen.
"Salah satu harapan saya, bisa mengambil mata (pelaku) agar adik saya bisa melihat," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kabar penangkapan pelaku membuat keluarga merasa lega sekaligus masih menyimpan kemarahan mendalam. Menurutnya, penderitaan yang dialami YTR tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma besar bagi keluarga.
Terkait kondisi kesehatan YTR, keluarga menyebut secara umum kondisi fisik korban mulai menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, korban masih menjalani proses pemulihan, baik secara fisik maupun mental.
"Untuk sekarang alhamdulillah (kondisi) membaik," ucap Afif.

Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal. Korban bahkan kehilangan sejumlah barang berharga.