anggota Majelis Penyelesaian Sengketa Internal DPP PPP, Patrika Susana (Anggie). Foto: Istimewa.
Kasus Taufik Hidayat Momentum Tingkatkan Kesadaran Lindungi Perempuan
Anggi Tondi Martaon • 25 June 2026 18:44
Jakarta: Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat menjadi sorotan. Kasus tersebut jadi momentum meningkatkan kesadaran pelindungan terhadap perempuan.
“Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran kolektif dalam melindungi perempuan serta menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” kata anggota Majelis Penyelesaian Sengketa Internal DPP PPP, Patrika Susana (Anggie) melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026.
Anggie menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam terhadap korban YTR. Menurut dia, tindakan yang dilakukan Taufik Hidayat telah melampaui batas kemanusiaan dan merupakan bentuk kekerasan yang merendahkan harkat, martabat, serta hak-hak perempuan.
Anggie mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta agar pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Anggie.

Pelaku penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat (masker). Foto: Antara.
Selain itu, Anggie mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta instansi terkait untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. Baik dari sisi psikologis, medis, maupun pemulihan sosial.
“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan yang maksimal agar dapat pulih secara fisik maupun mental. Perempuan harus merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujar Anggie.