Ilustrasi dugaan pencabulan santriwati. (Metrotvnews.com)
MUI Minta Pelaku Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Dihukum Tegas
Despian Nurhidayat • 27 May 2026 22:15
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kasus puluhan santriwati di sebuah padepokan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban asusila. Ketua MUI Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengatakan kasus kekerasan seksual di pesantren dalam tahap serius dan memprihatinkan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati memang sudah sangat memprihatinkan dan harus menjadi alarm serius bagi semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Pelaku harus diproses hukum secara tegas demi keadilan korban dan efek jera,” ungkap Gus Fahrur kepada Media Indonesia, Rabu, 27 Mei 2026.
_%20Medcom_id(1).jpg)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Medcom.id
Baca Juga:
Polresta Pekalongan Ungkap Dugaan Pencabulan 6 Santriwati, Pengasuh Ponpes Diamankan |
Dia mendorong pencegahan harus dilakukan secara sistematis, antara lain dengan memperketat pengawasan, membangun mekanisme pengaduan yang aman bagi santri, melakukan seleksi dan pembinaan ketat terhadap pengasuh maupun tenaga pendidik, serta memberikan edukasi tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual.
Menurut dia, pesantren sejatinya adalah tempat membangun akhlak dan menjaga martabat manusia.
“Karena itu masyarakat harus selektif dalam memilih kyai dan pesantren. Pastikan jelas rekam jejak pengasuhnya, sistem pendidikannya, serta komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Gus Fahrur.