Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Sri Sultan HB X Tanggapi Konflik Ibadah di GMS Bantul
Silvana Febiari • 28 May 2026 08:34
Yogyakarta: Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menanggapi konflik keagamaan yang terjadi di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul. Konflik tersebut melibatkan massa dari Front Jihad Islam (FJI) dan pihak Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Glugo, Panggungharjo.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan pandangan mendalam mengenai esensi keberagaman. Sri Sultan mengingatkan kembali bahwa perbedaan di tengah masyarakat merupakan sebuah kodrat kehidupan.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu menciptakan memang rasnya yang berbeda, agama yang berbeda, asal-usul juga dari yang berbeda," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir dari portal resmi Pemda DIY, Kamis, 28 Mei 2026.
Baca Juga :
Kronologis Konflik Dua Kelompok Agama di Bantul
Oleh karena itu, Sultan menegaskan bahwa tidak ada kelompok yang bisa mengklaim kebenaran mutlak secara sepihak atas golongan lainnya. "Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Kira-kira itu saja, ya, masalah kesadaran aja, pemahaman aja," lanjutnya.
Sri Sultan juga menambahkan edukasi mengenai nilai-nilai keberagaman ini sangat penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat. "Tapi perlu untuk pemahaman begini ini diajarkan," ucapnya.
Pemda DIY mengharapkan proses penyelesaian dan komunikasi antarpihak dapat terus berjalan dengan baik. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan hak beribadah setiap warga negara tetap terlindungi secara legal, dengan tetap menjunjung tinggi regulasi yang berlaku serta keharmonisan sosial yang selama ini menjadi watak mendasar masyarakat Yogyakarta.

Polda DIY, Polres Bantul, Pemkab Bantul serta para pemangku kepentingan lainnya melakukan pertemuan pasca adanya konflik antara dua kelompok agama di Bantul, Senin, 25 Mei 2026. ANTARA/HO-Bidhumas Polda DIY
Sebelumnya, rombongan ormas FJI mendesak pembubaran dan penghentian kegiatan ibadah di GMS Bantul, Sabtu, 24 Mei 2026. Aksi desakan pembubaran ini terjadi karena bangunan yang digunakan dinilai belum mengantongi izin resmi pengalihan fungsi sebagai rumah ibadah, serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang mayoritas beragama Islam.
Guna mencegah terjadinya gesekan, aparat keamanan dari Polres Bantul langsung melakukan mediasi darurat. Mereka mempertemukan pihak pengelola gereja dan perwakilan ormas di lokasi kejadian.
Melalui mediasi tersebut, disepakati bahwa aktivitas ibadah di lokasi dihentikan sementara waktu. Pihak gereja juga diberi kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan serta melakukan pendekatan sosial dengan warga setempat.