Kronologis Konflik Dua Kelompok Agama di Bantul

Polda DIY, Polres Bantul, Pemkab Bantul serta para pemangku kepentingan lainnya melakukan pertemuan pasca adanya konflik antara dua kelompok agama di Bantul, Senin, 25 Mei 2026. ANTARA/HO-Bidhumas Polda DIY

Kronologis Konflik Dua Kelompok Agama di Bantul

Silvana Febiari • 28 May 2026 07:54

Bantul: Konflik keagamaan yang terjadi di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Konflik tersebut melibatkan massa dari Front Jihad Islam (FJI) dan pihak Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Glugo, Panggungharjo. 

Kronologis

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika massa FJI melakukan protes kepada jemaah GMS terkait dugaan permasalahan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang belum dilengkapi oleh pihak GMS.

"Kapolres Bantul dan instansi terkait bersiaga melakukan pengamanan di lokasi untuk memitigasi agar potensi konflik tidak semakin berkembang," katanya, dilansir dari Antara, Kamis, 28 Mei 2026. 
 
Setelah melerai dan menahan aksi protes dari FJI, lanjut Ikhsan, kedua belah pihak dimediasi oleh Kapolres Bantul. Dalam mediasi tersebut, Darohman mewakili FJI dan Pendeta Yosep Moro Wijaya mewakili GMS.

"Hasil mediasi pihak FJI meminta agar pihak GMS melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah itu," ungkap Ihsan.

Menurutnya dalam mediasi tersebut FJI juga meminta agar pihak GMS melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait pendirian bangunan dan operasional tempat ibadah tersebut.

"Adapun permintaan dari pihak GMS, untuk bisa menyelesaikan doa ibadah yang sempat terhenti pada saat itu," ujarnya.

Ihsan menyebut kedua permintaan dalam mediasi telah disepakati oleh kedua belah pihak. Upaya ini dilakukan guna menjunjung tinggi serta menghormati nilai-nilai luhur tenggang rasa dan toleransi yang telah terjalin baik selama ini.

"Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum", tegasnya.

Tanggapan Bupati

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menanggapi adanya peristiwa pembubaran jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Sewon, Bantul, saat sedang beribadah oleh sekelompok masyarakat.

"Tindakan persekusi, intimidasi terhadap umat yang sedang menjalankan ibadah, ini tidak dibenarkan, baik dari perspektif agama maupun konstitusi," kata Halim, di Yogyakarta, Rabu, 27 Mei 2026. 


Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) menyampaikan keterangan di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu, 27 Mei 2026. ANTARA/Agung Dwi Prakoso


Dalam pandangan Islam, menurut dia, kebhinekaan yakni perbedaan manusia dari berbagai ragam suku, agama, dan ras merupakan suatu sunatullah.

"Sunatullah ini tidak mungkin kita tolak, kita hanya bisa menerima apa yang Tuhan kehendaki, maka Kanjeng Nabi menyikapi perbedaan itu dengan toleransi," tuturnya.

Ia menegaskan kebhinekaan manusia itu merupakan sunatullah, sedangkan toleransi merupakan sunah Rasul. Siapa pun terutama umat Islam seharusnya memberikan kemerdekaan kepada non-Muslim untuk menjalankan ibadahnya.

"Itu merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama Islam," ujarnya.

(Silvana Febiari)