DKI Catat 40% Pelamar Diterima Kerja Setelah Ikut Job Fair

Ilustrasi job fair. Foto: Antara.

DKI Catat 40% Pelamar Diterima Kerja Setelah Ikut Job Fair

Anggi Tondi Martaon • 7 July 2026 20:34

Jakarta: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mencatat 40 persen pencari kerja yang mengikuti bursa kerja (job fair) berhasil diterima bekerja. Mereka lolos seleksi yang dilakukan perusahaan.

"Kalau dari hasil evaluasi memang itu kita perlu waktu ya, dua minggu sampai satu bulan dari seleksi yang dilaksanakan. Efektivitasnya bisa sampai di posisi 40 persen yang diterima," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Syaripudin dikutip dari Antara, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan angka tersebut merupakan hasil evaluasi setelah seluruh tahapan rekrutmen selesai dilakukan perusahaan. Setidaknya dibutuhkan sebulan dalam proses evaluasi tersebut.

"Dari yang pertama jadi mereka yang submit, ada juga mereka yang enggak datang, lalu ada yang datang wawancara juga mereka mungkin ada yang lulus, ada yang tidak lulus. Jadi kita perlu waktu sampai satu bulan ke depan," ungkap Syaripudin..

Menurut Syaripudin, evaluasi tidak dapat dilakukan pada hari pelaksanaan job fair. Sebab, perusahaan masih harus menyeleksi berkas lamaran dan hasil wawancara peserta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sebanyak 3.299 lowongan kerja melalui Job Fair Tahap I Jakarta Selatan Career Fest and Bazaar 2026 yang berlangsung secara luring pada 7-8 Juli di Gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kemudian, job fair daring melalui karir.jakarta.go.id diselenggarakan pada 30 Juni-15 Juli 2026.

Ilustrasi job fair. Foto: MI/Ramdani.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan jumlah pengangguran di Jakarta pada Februari 2026 sebanyak 334 ribu orang. Jumlah tersebut menurun dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 338 ribu orang.

Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja di Jakarta mencapai 5,53 juta orang atau meningkat lebih dari 57 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 5,2 juta orang atau bertambah 62.180 ribu orang dibandingkan Februari 2025.

Sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026, penyerapan tenaga kerja di Jakarta juga tercatat meningkat sebanyak 62.180 ribu orang. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta terus menggelar bursa kerja di berbagai wilayah sebagai upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

(Anggi Tondi)