Illustrasi - Murid sedang menggunakan perangkat digital. (ANTARA/Amandine Nadja)
Disdik Batam Siapkan Edaran Larangan Gawai di Sekolah
Whisnu Mardiansyah • 16 June 2026 10:31
Batam: Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan surat edaran tersebut akan mengatur peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai atau gadget oleh anak.
"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar mereka tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan," kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, seperti dilansir Antara, Selasa, 16 Juni 2026.
Menurut dia, pengawasan tersebut penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan dan karakter mereka.
"Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan," ujarnya.
Hendri menjelaskan, hingga saat ini tidak ada larangan dari Disdik Batam bagi siswa untuk membawa telepon genggam ke sekolah.
"Sebelum pandemi Covid-19, kami pernah mengeluarkan surat larangan membawa telepon genggam ke sekolah. Kebijakan itu sempat berjalan," kata dia.
Namun, kebijakan tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran jarak jauh yang mengharuskan siswa menggunakan perangkat digital.
"Setelah pandemi Covid-19, memang tidak ada larangan membawa ponsel ke sekolah. Namun, ketika tiba di sekolah, kami minta agar ponsel dikumpulkan di tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran," katanya.

Ilustrasi Pexels
Menurut Hendri, keberadaan telepon genggam masih dibutuhkan siswa untuk berkomunikasi dengan orang tua, terutama terkait kebutuhan transportasi saat pulang sekolah. Karena itu, sekolah didorong untuk menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus bagi ponsel siswa selama jam pelajaran berlangsung.
"Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, ponsel dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa," ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak dapat lebih terkontrol. Dengan demikian, hal ini akan mendukung proses pendidikan dan mencegah berbagai risiko negatif dari pemanfaatan internet.