PM Israel Benjamin Netanyahu. (Anadolu Agency)
Netanyahu Akan Tetap Hadiri Sidang PBB Meski Ada Ancaman Penangkapan
Willy Haryono • 27 July 2026 08:24
Tel Aviv: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengaku akan tetap menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada musim gugur tahun ini, meski sebelumnya sempat muncul ancaman penangkapan terkait surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dalam wawancara dengan Fox News pada Minggu, 26 Juli 2026, Netanyahu mengatakan dirinya tidak khawatir dengan pernyataan Wali Kota New York Zohran Mamdani, yang sebelumnya berjanji akan menegakkan surat perintah penangkapan ICC terhadap dirinya.
"Saya tidak khawatir," kata Netanyahu.
Ia juga menuduh Mamdani menyebarkan kebencian antarkelompok masyarakat.
"Dia seharusnya menjadi wali kota bagi seluruh warga New York—Yahudi, Kristen, Muslim, semuanya. Namun dia justru berupaya mengadu satu kelompok dengan kelompok lainnya," ujar Netanyahu.
Netanyahu mengaitkan pernyataannya dengan dua insiden penusukan yang terjadi di New York pada Kamis lalu. Menurut kepolisian, seorang tersangka menusuk seorang pria Yahudi dan seorang pria keturunan Asia di lokasi yang berdekatan sambil meneriakkan "Allahu Akbar".
Kedua korban selamat dari serangan tersebut, sementara pelaku telah didakwa atas kejahatan bermotif kebencian. Insiden itu memicu kecaman dari komunitas Yahudi maupun Asia-Amerika di New York.
Netanyahu mengatakan insiden tersebut membuat warga Yahudi di New York merasa takut.
Ancaman Penangkapan
Sebelumnya, Mamdani yang dikenal sebagai pendukung hak-hak rakyat Palestina menjadikan penolakannya terhadap operasi militer Israel di Gaza sebagai salah satu agenda utama kampanyenya. Pekan lalu ia kembali menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang."Saat berkampanye, Mamdani berjanji akan menegakkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC pada 2024 terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Namun, pekan lalu Mamdani menyatakan pemerintah kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan surat perintah tersebut.
Ia mengatakan pemerintah federal Amerika Serikat yang memiliki otoritas dalam persoalan tersebut dan kembali menegaskan bahwa Netanyahu tidak diterima di Kota New York.
Israel membantah tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza. Netanyahu juga menyebut tuduhan ICC tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
Perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 lainnya.
Menurut otoritas kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, lebih dari 73.000 orang telah tewas akibat serangan Israel sejak konflik dimulai, termasuk lebih dari 21.000 anak-anak. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan data korban yang dirilis otoritas kesehatan Gaza secara umum dinilai dapat diandalkan.
Baca juga: Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Mamdani Desak AS Eksekusi Surat Penangkapan ICC