Bunuh Diri Anak Dinilai Isu Kebangsaan yang Harus Dijawab Bersama

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.

Bunuh Diri Anak Dinilai Isu Kebangsaan yang Harus Dijawab Bersama

Anggi Tondi Martaon • 25 February 2026 20:45

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menilai tingginya kasus bunuh diri anak bukan isu kesehatan mental semata. Hal itu juga dinilai sebagai isu kebangsaan yang harus segera dijawab dengan keterlibatan semua pihak. 

Hal itu disampaikan Rerie dalam sambutannya pada diskusi daring bertema Merawat Jiwa Anak Bangsa: Dari Pencegahan Bunuh Diri ke Ekosistem Kehidupan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

"Bicara tentang kasus bunuh diri anak adalah berbicara tentang masa depan bangsa karena anak-anak itu adalah pemegang tongkat estafet untuk membangun masa depan bangsa," kata Rerie.

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. Maulani Mega Hapsari, S.IP. M.A. (Direktur Sekolah Menengah Pertama, Kemendikdasmen RI), Dr. Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia /KPAI), dan Shinta Sari Shaleh (Psikolog & Konsultan Kesehatan Holistik) sebagai narasumber. Diskusi tersebut juga dihadiri Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr. (Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem) sebagai penanggap. 

Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2023 – 2026, terjadi 116 kasus bunuh diri anak di Indonesia. Jumlah kasus itu menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dan fenomena bunuh diri anak menurut KPAI bukan hal baru karena telah terjadi berulang. 

Menurut Rerie, indikasi itu menunjukkan ada bangunan yang rapuh pada upaya menanamkan nilai-nilai yang baik kepada generasi penerus bangsa. Dia berpendapat bahwa bagaimana kita membangun ruang sosial yang aman bagi setiap anak bangsa harus menjadi kepedulian semua. 

Oleh karena itu, anggota Komisi X DPR RI itu, Konstitusi UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Upaya mencegah terjadinya kasus anak bunuh diri, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dan harus berjalan secara sistemik. 

Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI, Dr. Maulani Mega Hapsari
mengungkapkan, setiap ada kasus bunuh diri anak di sekolah, pihak pengelola sekolah selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Padahal, hal itu belum sepenuhnya benar, karena pendidikan seharusnya berkesinambungan antara di keluarga dan di sekolah. 

Kasus perundungan di sekolah yang menjadi salah satu penyebab bunuh diri saat ini merupakan fenomena gunung es. Kemendikdasmen terus mendorong kegiatan strategis untuk membangun  budaya aman dan nyaman, seperti antara lain perkemahan, kawah kepemimpinan pelajar, dan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). 

Selain itu, Maulani mengatakan penguatan melalui  pelatihan bela negara dan mengarahkan pada kegiatan-kegiatan positif di sekolah. Sejumlah kegiatan konseling, tambah dia, juga dilakukan di sekolah dalam merespons sejumlah permasalahan yang dihadapi peserta didik. 

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan, saat ini banyak pihak memberi perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidup. 

Ilustrasi bunuh diri. Foto: MI.

Sejak 2023, ujar Diyah, pihaknya sudah memberikan alarm terkait indikasi peningkatan kasus bunuh diri anak. 

Menurut Diyah, sebelum anak mengakhiri hidup biasanya ada perlakuan-perlakuan yang menyakiti dirinya. 

Berdasarkan catatan Diyah, sebagian besar anak mengakhiri hidup dengan gantung diri. 

Psikolog & Konsultan Kesehatan Holistik, Shinta Sari Shaleh mengungkapkan, persoalan bunuh diri anak bukan persoalan individu, tetapi persoalan sistem yang belum mampu membangun ruang yang aman bagi anak. 

Shinta meyakini tidak ada anak yang bagun pagi dan langsung ingin mengakhiri hidupnya. Keputusan itu, tambah dia, pasti ada pemicunya. 

Shinta berpendapat, bunuh diri seringkali terjadi karena sistem yang mengelilingi seseorang terlambat merespons kebutuhan mentalnya. 

Menurut Shinta, dibutuhkan edukasi secara nasional bagi guru dan orang tua agar dapat memahami sejumlah aspek tumbuh kembang anak dengan baik. 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi sejumlah program yang dihadirkan Kemendikdasmen dalam mencegah perundungan di sekolah yang bisa memicu bunuh diri. 

Namun, Lisda mempertanyakan apakah program tersebut sudah mampu menjangkau semua peserta didik. Demikian juga dengan konseling di sekolah. "Apakah rasio konselor dan siswa sudah sebanding?"

Menyikapi data KPAI, Lisda berpendapat, harus ada respons yang cepat dan terukur untuk mengatasi sejumlah potensi bunuh diri di lingkungan anak. 

Menurut Lisda, pilar keluarga, sekolah, komunitas, dan negara harus mampu diperkuat agar mampu membangun ekosistem yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. 

"Negara harus mampu membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh, tanpa itu kita sedang membangun masa depan bangsa yang rapuh," ujar Lisda.  Wartawan senior Usman Kansong berpendapat bahwa bicara bunuh diri atau mengakhiri hidup, dirinya teringat pada Emile Durkheim yang meneliti tentang bunuh diri. 

Menurut Emile, ungkap Usman, bunuh diri itu sangat terkait dengan erat dan longgarnya ikatan sosial. Ikatan sosial terlalu longgar atau terlalu erat, tambah dia, sama-sama bisa memicu bunuh diri.

Usman mengungkapkan, kasus bunuh diri anak yang kita hadapi dipicu karena ikatan sosial yang longgar di lingkungan keluarga. 

Hal itu, tambah Usman, terlihat dari fenomena anak curhat ke AI, karena bila curhat ke orang sekitar seringkali dihakimi. 

Usman mengajak masyarakat memeriksa ikatan sosial dengan lingkungannya secara proporsional, jangan terlalu longgar dan terlalu erat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)