Denmark bergabung dengan 20 negara dan Komisi Eropa menolak rencana pembangunan permukiman E1 Israel di Tepi Barat. (Anadolu Agency)
Denmark dan 20 Negara Tolak Rencana Permukiman E1 Israel di Tepi Barat
Willy Haryono • 26 August 2026 21:05
Kopenhagen: Denmark bergabung dengan deklarasi bersama internasional yang menentang rencana perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Deklarasi tersebut ditandatangani Denmark bersama 20 negara lainnya dan Komisi Eropa, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan pada Selasa.
Para penandatangan mengecam keputusan pemerintah Israel menerbitkan tender pembangunan untuk proyek permukiman E1 di Tepi Barat.
"Keputusan Pemerintah Israel untuk menerbitkan tender pembangunan proyek permukiman E1 tidak dapat diterima," kata para penandatangan dalam deklarasi yang dikutip Anadolu Agency, Rabu, 26 Agustus 2026.
Mereka memperingatkan proyek E1 dapat mengancam prospek Solusi Dua Negara (Two-State Solution) karena berpotensi memisahkan wilayah Tepi Barat dan mengganggu kesinambungan teritorial wilayah Palestina.
Soroti Kekerasan Pemukim
Para penandatangan juga menegaskan bahwa hukum internasional melarang pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Mereka merujuk pada posisi komunitas internasional yang telah ditegaskan kembali melalui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Selain persoalan permukiman, deklarasi tersebut menyoroti situasi keamanan dan ekonomi di Tepi Barat.
Para negara penandatangan menyatakan keprihatinan atas "tingkat kekerasan pemukim terhadap warga sipil yang belum pernah terjadi sebelumnya", serta berbagai pembatasan yang berdampak terhadap perekonomian Palestina.
Mereka mendesak Israel membatalkan rencana pembangunan E1 dan menghentikan perluasan permukiman di Tepi Barat.
Deklarasi tersebut juga menyerukan kepada perusahaan agar tidak mengikuti tender pembangunan proyek E1.
Para penandatangan memperingatkan perusahaan mengenai kemungkinan konsekuensi hukum dan reputasi, termasuk risiko terlibat dalam tindakan yang mereka nilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Mereka kembali menegaskan komitmen untuk mewujudkan perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng berdasarkan Solusi Dua Negara.
Baca juga: Mesir-Palestina Tolak Proyek Permukiman Israel di E1, Khawatir Tepi Barat Terpecah