KPK Ulik Tujuan Petinggi PBNU Aizzudin Terima Uang Rasuah Kuota Haji

Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin. Foto: Antara.

KPK Ulik Tujuan Petinggi PBNU Aizzudin Terima Uang Rasuah Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 17 January 2026 12:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit korupsi kuota haji, masuk kantong Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ). Tujuan penerimaan kini diulik.

"Tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri ya, maksudnya untuk apa begitu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Budi enggan memerinci nominal uang yang diterima Aizzudin. KPK menduga dana itu berasal dari biro travel yang terkait dengan perkara ini.

"Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman," ucap Budi.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Tersangka korupsi kuota haji sekaligus Yaqut Cholil Quomas. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)