Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Metrotvnews.com/Nattasya Amani
Pemprov DKI Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh hingga 8 September
Nattasya Amani Vrazeti • 7 September 2026 18:30
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK hingga Selasa, 8 September 2026. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau PJJ ini sampai dengan besok (8 September 2026). Dengan demikian, PJJ di Jakarta sampai dengan besok,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Pramono mengatakan kebijakan ini diambil lantaran paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih ditemukan di sejumlah wilayah. Namun, secara umum, konsentrasi paparan abu vulkanik menurun.
“Tadi saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan sekarang sebenarnya abu vulkanik sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada,” ujar Pramono.
Untuk memperkuat teknis pelaksanaan di lapangan, Pramono memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran (SE) resmi.
“Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (surat edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut,” ujar Pramono.
Selain meniadakan aktivitas tatap muka di sekolah, Pemprov DKI mengerahkan personel gabungan dari jajaran dinas terkait untuk memitigasi di jalanan.
“Yang juga tidak kalah pentingnya adalah kerja sama antara Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dengan Satpol PP dan sebagainya, untuk yang pertama water mist itu terus kita lakukan sampai dengan besok,” ujar Pramono.
Penyemprotan air menggunakan metode water mist terus digencarkan untuk menekan sebaran abu di udara. Pemprov DKI juga meminta pengelola gedung-gedung yang memiliki fasilitas water mist untuk ikut mengoperasikan hingga besok.
“Kami bahkan sudah meminta kepada gedung-gedung yang mempunyai fasilitas untuk water mist, kami minta untuk bisa dilakukan itu. Dengan demikian, Jakarta tetap mengadakan itu dan pembagian masker tetap kita tindaklanjuti,” kata Pramono.

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto- dok MI/Ramdani
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan PJJ bagi satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini sebagai langkah mengantisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.