Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Pemkot Jakbar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Siti Yona Hukmana • 11 March 2026 00:00
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik. Hal itu dilakukan lewat pendampingan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) kecamatan dan kelurahan.
"Di era digital, keterbukaan publik harus benar-benar tersampaikan pada tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga kegiatan-kegiatan yang memang berkaitan dengan pelayanan publik itu semua terpublikasikan," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 10 Maret 2026.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Firman menyampaikan keinginan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah agar penyampaian layanan informasi publik bisa sampai ke tingkat RT dan RW. "Target bu wali kota, bahwa keterbukaan informasi bisa sampai ke tingkat RT dan RW. Itu jangka panjang, kita mengembangi PPID tingkat kecamatan dan kelurahan dulu. Kita bentuk PPID-nya dengan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan," ujar Firman.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol, Afandi menuturkan, PPID merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel. Melalui PPID, kata dia, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, akurat dan tidak menyesatkan.
"Kegiatan ini (monev) momen penting meningkatkan kapasitas pemahaman serta sinergi antara perangkat daerah, dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi," ungkap Afandi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com