Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). (Dokumentasi/ Ferdinandus Rabu)
Polda NTT Periksa 36 Saksi Kasus Kematian Dokter Icha
Ferdinandus Rabu • 15 July 2026 08:11
Kupang: Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa sebanyak 36 saksi kasus kematian Dokter Icha Pakaenoni yang diduga depresi akibat dugaan intimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan dalam kasus tersebut.
"Sampai dengan kemarin saksi sudah 32 orang, hari ini tambah empat (saksi) jadi 36," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono di Kupang, Rabu, 15 Juli 2026.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk keluarga Dokter Icha, rekan korban, tenaga medis, pihak Rumah Sakit Leona, serta sejumlah saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan terkait dugaan intimidasi. Tiga oknum anggota DPRD TTU berinisial VL, TLS, dan NT telah menjalani pemeriksaan. Seorang ASN dokter hewan yang merupakan istri dari salah satu oknum DPRD tersebut juga turut diperiksa.
Pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota DPRD TTU dan seorang ASN tersebut berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026. Para terlapor menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruang penyidik Ditreskrimum serta Ditreskrimum PPA-PPO Polda NTT dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.
Dalam perkembangan penyidikan, Polda NTT juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Klinik Dewanta di Kupang. Klinik tersebut sempat memberikan perawatan dan pendampingan psikologis kepada Dokter Icha sebelum meninggal dunia.
Selain itu, penyidik berencana meminta keterangan dari dokter ahli bisa ular yang sempat berkomunikasi dengan Dokter Icha saat korban menangani pasien gigitan ular di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu. Keterangan tersebut diperlukan untuk mendalami dugaan intimidasi yang dialami korban.
"Mungkin dari saksi yang akan kita panggil bisa memberikan gambaran dan melengkapi puzzle-puzzle yang akan kami penuhi sehingga perkaranya menjadi terang benderang," ungkap Sigit.

Foto Dokter Icha Pakaenoni. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)
Polda NTT memastikan proses penyidikan akan terus berjalan guna mencari fakta terkait dugaan intimidasi yang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi psikologis Dokter Icha memburuk sebelum meninggal dunia.
Pengusutan kasus ini dilakukan Tim Joint Investigation yang dibentuk Polda NTT dengan melibatkan Polres TTU, Polres Kupang, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTT.