Hikmahanto Minta RI Hindari Negosiasi dengan Israel dalam Pembebasan 5 WNI

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (MI/ Immanuel Antonius)

Hikmahanto Minta RI Hindari Negosiasi dengan Israel dalam Pembebasan 5 WNI

Willy Haryono • 19 May 2026 15:51

Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa melakukan negosiasi langsung dengan Israel terkait penahanan lima warga negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Ia mengatakan masalah penahanan WNI oleh Israel bukan isu bilateral antara Indonesia dan Israel.

“Masalah penahanan WNI adalah masalah dunia dengan Israel,” ujar Hikmahanto, dalam pernyataan tertulis kepada awak media pada Selasa, 19 Mei 2026.

"Oleh karenanya, Indonesia dalam melindungi warganya harus bertindak secara koordinatif dengan negara-negara yang warganya ditahan oleh Israel," sambungnya.

Menurut Hikmahanto, pendekatan bilateral justru berpotensi dimanfaatkan Israel untuk kepentingannya sendiri, termasuk kemungkinan mendorong Indonesia membuka hubungan diplomatik.

“Pendekatan bilateral antara Indonesia-Israel justru akan dimanfaatkan oleh Israel untuk kepentingan Israel,” katanya.

Ia juga mengingatkan langkah tersebut dapat memicu kritik publik di dalam negeri dan berdampak buruk terhadap hubungan pemerintah dengan masyarakat.

Gerakan Global Sumud Flotilla

Israel sebelumnya melakukan intersepsi terhadap kapal-kapal yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla, misi kemanusiaan internasional untuk rakyat Palestina di Gaza. Lima WNI terkonfirmasi ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.

Hikmahanto menjelaskan misi kemanusiaan Sumud Flotilla tidak hanya bertujuan mengirim bantuan ke Gaza, tetapi juga menentang blokade laut Israel di perairan internasional serta memprotes dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional terhadap warga Palestina.

Ia menyebut cikal bakal gerakan tersebut berasal dari Freedom Flotilla yang mulai berjalan sejak 2008. Dalam skenario terburuk, menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia bisa saja gagal membebaskan para WNI apabila Israel mengajukan tuntutan tertentu.

Namun ia menilai pemerintah tidak dapat sepenuhnya disalahkan apabila situasi tersebut terjadi.

“Para WNI yang ditahan sejak awal tahu dan sadar betul konsekuensi yang dihadapi ketika bergabung dengan Sumud Flotilla,” pungkasnya.

Baca juga:  Lima WNI Aktivis Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, 4 Masih Berlayar

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)