Sebuah pabrik yang mengeluarkan asap di atas lanskap alam di Kon Tum, Vietnam. (Thái Tr??ng Giang/Pexels)
Daftar 20 Negara dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Riza Aslam Khaeron • 21 May 2026 14:05
Jakarta: Kualitas udara hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan lingkungan dan kesehatan terbesar di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengategorikan polusi udara luar ruangan sebagai ancaman kesehatan lingkungan utama yang berdampak langsung pada peningkatan risiko penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, hingga kematian dini.
Sebagai acuan, WHO menggunakan pedoman kualitas udara berbasis polutan, salah satunya adalah Konsentrasi Partikulat (PM2.5)—yaitu partikel halus berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan.
Berdasarkan data dari State of Global Air, polusi jenis ini mayoritas bersumber dari pembangkit listrik bertenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya, emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah, serta berbagai faktor alam dan aktivitas manusia lainnya.
Untuk memantau tingkat polusi udara global di era industri dan di tengah krisis pemanasan global, lembaga pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, melakukan pengukuran tahunan terhadap kualitas udara di 143 negara.
Pemeringkatan oleh IQAir ini disusun berdasarkan rata-rata tahunan konsentrasi PM2.5 dalam satuan mikrogram per meter kubik. Melalui metodologi ini, negara dengan konsentrasi PM2.5 tahunan tertinggi mengindikasikan kualitas udara paling buruk di antara lebih dari 100 negara yang diukur.
Berdasarkan laporan tahunan IQAir yang dirilis pada Maret 2026, berikut adalah daftar 20 negara dengan kualitas udara terburuk di dunia pada 2025:
Daftar 20 Negara dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
.jpg)
Ilustrasi: Andi Chi/Pexels
- Pakistan — 67,3 mikrogram per meter kubik
- Bangladesh — 66,1 mikrogram per meter kubik
- Tajikistan — 57,3 mikrogram per meter kubik
- Chad — 53,6 mikrogram per meter kubik
- Republik Demokratik Kongo — 50,2 mikrogram per meter kubik
- India — 48,9 mikrogram per meter kubik
- Kuwait — 45,7 mikrogram per meter kubik
- Uganda — 43,0 mikrogram per meter kubik
- Mesir — 40,6 mikrogram per meter kubik
- Uzbekistan — 38,1 mikrogram per meter kubik
- Irak — 38,1 mikrogram per meter kubik
- Nepal — 37,4 mikrogram per meter kubik
- Uni Emirat Arab — 36,4 mikrogram per meter kubik
- Bahrain — 35,9 mikrogram per meter kubik
- Rwanda — 34,5 mikrogram per meter kubik
- Qatar — 33,9 mikrogram per meter kubik
- Indonesia — 30,0 mikrogram per meter kubik
- Vietnam — 29,7 mikrogram per meter kubik
- Kirgizstan — 29,7 mikrogram per meter kubik
- Tiongkok — 29,6 mikrogram per meter kubik
| Baca Juga: Udara Jakarta Tak Sehat pada Jumat Pagi |
Laporan IQAir 2025 ini juga menunjukkan hanya ada 13 negara dan wilayah yang berhasil menjaga rata-rata konsentrasi PM2.5 mereka tetap berada di dalam batas aman standar WHO. Sebaliknya, sebanyak 130 dari 143 negara dan wilayah yang dinilai belum mampu memenuhi pedoman kesehatan tersebut.
Kendati demikian, pemeringkatan ini perlu disikapi secara bijak dengan mempertimbangkan ketersediaan stasiun pemantau di masing-masing negara, mengingat beberapa wilayah masih menghadapi keterbatasan sensor atau celah data yang cukup signifikan.
Risiko Menghirup PM2.5

Ilustrasi ukuran PM2.5. (EPA)
PM2.5 berbahaya karena ukurannya sangat kecil, yakni partikel dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel halus ini dapat terhirup masuk jauh ke dalam paru-paru dan dalam kondisi tertentu masuk ke aliran darah. Karena itu, dampaknya tidak hanya terbatas pada saluran pernapasan, tetapi juga dapat memengaruhi jantung, pembuluh darah, dan organ lain.
Mengutip Dinas Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), WHO, dan State of Global Air, beberapa risiko kesehatan akibat paparan PM2.5 antara lain:
- Gangguan pernapasan, seperti iritasi saluran napas, batuk, sesak napas, penurunan fungsi paru, dan memburuknya gejala asma. Risiko ini terutama meningkat ketika konsentrasi partikel halus di udara berada pada tingkat tidak sehat.
- Penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk peningkatan risiko penyakit jantung iskemik, gangguan irama jantung, serangan jantung, dan stroke. WHO memperkirakan sebagian besar kematian dini terkait polusi udara luar ruangan pada 2019 berhubungan dengan penyakit jantung iskemik dan stroke.
- Penyakit paru kronis dan infeksi saluran pernapasan, seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, dan infeksi saluran pernapasan bawah.
- Kanker paru-paru
- Diabetes tipe 2 dan dampak buruk pada kehamilan,
- Kematian dini, terutama pada kelompok yang memiliki penyakit jantung atau paru. State of Global Air mencatat paparan jangka panjang PM2.5 berkontribusi terhadap lebih dari 4 juta kematian pada 2019.